Lapor Gangguan Listrik Tanpa Pulsa Melalui Aplikasi New PLN Mobile

12 Januari 2021 16:00 WIB
aplikasi New PLN Mobile
aplikasi New PLN Mobile ( Humas PLN UIW Kalselteng)

Selain itu, Ia menambahkan bahwa pelanggan dapat melihat progres atau melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan pelanggan, mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.

“Pelanggan bisa melihat status penanganan gangguan yang dilaporkan, mulai dari waktu pelaporan awal diajukan, hingga status pekerjaan penanganan gangguan dilakukan oleh petugas. Status penanganan gangguan tersebut bisa dilihat waktu pekerjaannya juga,” tambah Suhadi.

Sebagai tambahan informasi, saat ini aplikasi New PLN Mobile sudah dapat diunduh dan digunakan oleh seluruh pelanggan pada smartphone berbasis sistem operasi Android dan iOS.

Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, pelanggan harus melakukan registrasi dengan melengkapi data formulir dan memasukkan ID Pelanggan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Beredarnya Kosmetik Ilegal di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm