Pj Wali Kota Makassar Instruksikan Pangkas Pegawai Honorer dan Kontrak

13 Januari 2021 13:10 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan pemangkasan tenaga honorer. Menyusul jumlahnya dinilai terlalu banyak dan membebani anggaran daerah.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku telah menginstruksikan badan kepegawaian untuk melakukan evaluasi dan memverifikasi tenaga honorer yang ada.

Dia memandang tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi. Terlebih, ada laporan yang diterima, tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di pemkot.

Baca Juga: Pembatasan Jam Malam, Pengusaha Hiburan di Makassar Merasa Selalu Jadi Korban Kebijakan

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," kata Rudy di Balaikota, Rabu (13/1/2021).

Rudy mengatakan kebijakan merekrut tenaga kontrak untuk membantu kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji mereka..

"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.