Pj Wali Kota Makassar Instruksikan Pangkas Pegawai Honorer dan Kontrak

13 Januari 2021 13:10 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar tengah mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. Jika dinilai malas dan tidak produktif, dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Kadir Masri. Dia mengatakan mulai mendata tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang baik. Jika tak ada kendala, pendataan ini akan rampung paling lambat pekan depan.

"Ini sementara kita teliti dulu, yang malas itu tidak akan kita perpanjang kontraknya. Mudah-mudahan pekan depan sudah rampung," kata Kadir, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: DPRD Siapkan Rp 50 Milyar untuk PSBB Kota Makassar

Meski belum ada angka pasti, namun Kadir memastikan jumlah tenaga kontrak akan berkurang. Kebijakan itu berdasarkan intruksi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

"Kita sementara rekap datanya, jelasnya indikator kenapa sampai kontraknya tidak diperpanjang karena mereka tidak masuk kantor selama berbulan-bulan serta menyalahgunakan tugas pokok," ujar dia.

Kata dia, evaluasi tenaga kontrak menjadi kegiatan rutin tahunan BKPSDM Kota Makassar. Bahkan, 2019 lalu tercatat ada kurang lebih 300 tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.