Gandeng Kapolda, Dispersip Kalsel Kuatkan Literasi Masyarakat Banua

13 Januari 2021 15:50 WIB
silaturrahmi Dispersip dengan Kapolda Kalsel
silaturrahmi Dispersip dengan Kapolda Kalsel ( Dispersip Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Upaya untuk merangkul berbagai pihak dalam pengembangan literasi Banua terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan.

Seperti yang dilakukan lewat silaturrahmi dengan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rikwanto, Selasa (12/01) siang.

Kepada Smart FM Banjarmasin, Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Nurliani didampingi Sekretaris Dispersip, M. Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menguatkan sinergitas dalam rangka meningkatkan dan mempromosikan minat baca di masyarakat.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda di Mapolda Kalimantan Selatan, Jalan S. Parman, Banjarmasin, yang diisi diskusi terkait banyak hal.

Baca Juga: Budaya Literasi Cerdaskan Anak dan SDM Unggul

Dalam kesempatan itu, Bunda Nunung, panggilan akrabnya menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan yang berhasil mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2019 lalu.

"Termasuk pula dalam mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan penyebaran CoVID-19," tuturnya.

Ia juga melaporkan kegiatan Wisata Literasi yang akan digelar pada 28-30 Januari mendatang, di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, yang menggandeng Polri, TNI, dosen, serta mahasiswa Fakultas Islam UNISKA Banjarmasin dan awak media.

Kegiatan itu berupa peminjaman buku secara berkala kepada perpustakaan desa/sekolah, serta pendampingan pengelolaan arsip desa dan kegiatan lainnya.

Bahkan Bunda Nunung juga mengajak Kapolda untuk bersedia jadi narasumber dalam webinar yang rutin digelar pihaknya sejak tahun lalu dan menyempatkan berkunjung ke Perpustakaan Palnam yang terus dilakukan pengembangan.

Baca Juga: Kepala Perpusnas : Perlu Cara Pandang Literasi Yang Selaras

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm