Wali Kota Rai Mantra Hingga Wakil Walikota Jaya Negara Tak Divaksin Covid-19 Sinovac, Ini Penyebabnya

13 Januari 2021 17:55 WIB
Wali Kota Rai Mantra Hingga Wakil Walikota Jaya Negara Tak Divaksin Covid-19 Sinovac, Ini Penyebabnya
Wali Kota Rai Mantra Hingga Wakil Walikota Jaya Negara Tak Divaksin Covid-19 Sinovac, Ini Penyebabnya ( )

Bali, Sonora.ID - Pernah positif Covid-19, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara tak memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Diketahui bahwa Wali Kota, Rai mantra positif Covid-19 pada Desember 2020 lalu. Sementara itu, Wakil Wali Kota positif Covid-19 pada Juni 2020 lalu.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, PJ Sekda, Made Toya juga tak memenuhi syarat untuk ikut dalam pemberian vaksinasi Covid-19. Hal ini dikarenakan Toya pernah positif Covid-19 pada Oktober 2020.

Baca Juga: WNA Australia Ditemukan Tewas Tengkurap di Pantai Suluban Pecatu

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021) siang.

Dewa Rai menambahkan, pada Jumat (15/1/2021) mendatang, Kota Denpasar akan memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi pertama, akan digelar di RSUD Wangaya berupa simbolisasi untuk beberapa pejabat dan tokoh agama. Untuk simbolisasi vaksin diberikan kepada pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Warga Teluk Waru Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat, Laporkan PT KRN yang Menguasai Lahan

“Pertama diberikan kepada Forkopimda, ada Dandim, Kapolres, Kajari. Juga ada tokoh agama,” kata Dewa Rai.

Selain itu, juga ada perwakilan dari Gugus Tugas yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

Namun saat ditanya jumlah pejabat yang akan divaksin, Dewa Rai menerangkan belum pasti karena masih harus ada pengecekan kesehatan, apakah bisa divaksin atau tidak.

“Kan dicek dulu sebelum divaksin, ada screening kalau tidak memenuhi syarat ya tidak divaksin. Kalau demam, pilek tidak bisa, karena vaksin itu kan bibit penyakit yang dilemahkan,” katanya.

Setelah pelaksanaan simbolisasi untuk beberapa pejabat, barulah sehari berikutnya dilaksanakan di Fasyankes selanjutnya.

 

“Jadi 42 ribu vaksin yang didapat Denpasar tidak harus selesai sehari, karena sekarang jam ini tanggal sekian siapa yang dapat. Itu sesuai SMS yang diterima,” katanya.

Selian itu, Dewa Rai juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan vaksin, Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah menyiapkan 17 Fasyankes. Terdiri atas 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, serta RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSBM, RSAD, RS Bhayangkara, dan KKP Benoa.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam program vaksinasi tahap pertama ini, Kota Denpasar mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebanyak 24.280 vial atau dosis. 

Jumlah vaksin ini akan diberikan kepada 9.383 tenaga kesehatan (nakes) dengan masing-masing nakes mendapat dua dosis atau dua kali vaksinasi.

Dewa Rai menegaskan, yang diutamakan untuk menjalani vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan (nakes).

 

Baca Juga: Warga Teluk Waru Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat, Laporkan PT KRN yang Menguasai Lahan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.