Pj Wali Kota Pastikan Makassar Tak Terapkan PSBB

13 Januari 2021 18:55 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora. ID - Otoritas pemerintahan memastikan Kota Makassar tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang terjadi Pulau Jawa dan Bali.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya fokus untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan dalam memerangi kasus Covid-19.

Dia memandang pemberlakukan PSBB bisa membuat ekonomi kembali anjlok. Selain itu, memengaruhi progres pertumbuhan yang selama ini telah berjalan ke arah positif.

“Kami belum berpikir untuk melakukan PSBB, karena kalau PSBB itu sama saja kita mematikan ekonomi. Kita tidak ingin menghilangkan covid, tapi malah membunuh ekonomi,” ujar Rudy saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: DPRD Siapkan Rp 50 Milyar untuk PSBB Kota Makassar

Menurutnya, pengendalian kasus Covid-19 bisa terlaksana tanpa PSBB. Kuncinya konsisten menjalankan protokol covid-19 dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kami fokus bagaimana agar upaya pengendalian Covid, bisa terlaksana tanpa PSBB. Yaitu dengan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Disisi lain, Rudy mengungkapkan PSBB bisa saja diterapkan dan menjadi opsi terakhir, jika penerapan protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik.

“PSBB itu opsi paling terakhir, jika protokol kesehatan tidak terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Diketahui, pembatasan kegiatan usaha di Kota Makassar  berakhir sampai 26 Januari mendatang.

Baca Juga: Bukan PSBB, Penerapan PPKM di Banjarmasin Mirip Saat Malam Tahun Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm