Ini Daftar Pejabat di Makassar yang Akan Terima Vaksin Covid-19

13 Januari 2021 18:15 WIB
Agus Djaja Said, Plt Kepala Dinkes Makassar
Agus Djaja Said, Plt Kepala Dinkes Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 15 pejabat publik di Kota Makassar masuk dalam daftar sebagai orang yang akan divaksin Covid-19.

"Ada 15 pejabat di Makassar, termasuk Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin," kata kepala dinas kesehatan, Agus Djaja Said melalui telepon seluler, Kamis (14/1/2021).

Selain Rudy, dia menyebutkan pejabat lainnya seperti Sekretaris Kota M Ansar dan Ketua DPRD kota setempat, Rudianto Lallo. Sementaranya sisanya, Agus mengaku tidak hafal secara pasti.

Baca Juga: Jam Malam Diragukan, Pj Wali Kota Makassar Ambil Langkah Ini

Sementara diketahui, pemberian vaksin ini akan digelar di Puskesmas Makkasau, Jl. Andi Makkasau Lorong 5A No.19, Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang.

"Untuk Kota Makassar sebanyak lima belas pejabat. Termasuk Pj Wali Kota, Sekkot, dan Ketua DPRD Makassar. Sisanya saya tidak hafal," ucap Agus, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku akan mengikuti perintah dari pemerintah pusat terkait kepala daerah mendapat vaksin pertama. Hal itu dinilai bisa menambah kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Respon Pelonggaran Jam Malam di Makassar, PHRI: Kami Menyambut Baik

"Yah tentu kita arahan pemerintahlah, sebagai simbolik untuk bisa menunjukkan ke masyarakat," ungkap Rudy.

Selain itu, Rudy mengungkapkan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) menjadi prioritas Pemkot Makassar untuk divaksin. Sebab mereka yang menjadi garda terdepan memerangi Covid-19.

"Kita pasti akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, ini jugakan ada skala prioritas, divaksin yang paling rentan," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Artis Pertama yang Divaksin, Raffi Ahmad: Ayo Jangan Takut Vaksin!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.