Hari Keenam Pencarian Pesawat Sriwijaya SJ 182, Begini Update-nya!

14 Januari 2021 09:35 WIB
Petugas membawa serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Posko SAR Sriwijaya Air, Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Petugas membawa serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Posko SAR Sriwijaya Air, Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ( KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Identifikasi korban

Tim Disaster and Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua korban lainnya pada hari yang sama.

Kedua korban tersebut bernama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni.

Menurut Kabid Topol Pusinafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto, Indah teridentifikasi melalui sidik jari jempol kirinya.

"Identik 12 titik, 12 titik menurut kami tidak bisa terbantahkan," ujar Sriyanto saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) sore.

Baca Juga: 3 Nelayan Saksikan Air Laut Naik Sampai 15 Meter saat SJ-182 Menghujam Lautan, Mengira Tsunami Terjadi

Sementara itu, Agus Minarni diidentifikasi melalui jempol kanan.

Dengan demikian, sejauh ini sudah ada empat korban yang berhasil diifentifikasi.

Pencairan santunan korban

PT Jasa Raharja telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban Sriwijaya AIr yang terindentifikasi.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021), sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga: 2 Penumpang SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Lakukan Penyelidikan

Diketahui, total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sebesar Rp 200 juta. Sesuai ketentuan, setiap keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.