3 Hari Telah Berlangsung PPKM di Bali, Satgas Prov Bali Gencarkan Penertiban Prokes

14 Januari 2021 18:05 WIB
PPKM memasuki hari ke 3 Penerapan Prokes makin gencar di lakukan.
PPKM memasuki hari ke 3 Penerapan Prokes makin gencar di lakukan. ( )


Bali, Sonora.ID
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali yang telah terselenggara sejak Senin, (11/1/2021) penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada kamis (14/1), penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan kerjasama dengan pecalang.

Menurut Made Uder, AMD, selaku Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, mengatakan bahwa kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bai, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Dijelaskan sampai saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali terus meningkat.

Made Uder juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: PPDN Tanpa Rapid Tes Antigen, Diarahkan Rapid Tes Mandiri Di Pos Terpadu Cekik

Ia juga menegaskan bahwa tim harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Penegakan Prokes, Kadek Suartini, mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. Kemudian, untuk tim kedua bergerak ke jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm