Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Darah

19 Januari 2021 10:10 WIB
Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Darah
Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Darah ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong para kepala daerah dan pejabat publik penyintas COVID-19 mendonorkan plasma darahnya untuk pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit. 

Saat ini minat penyintas COVID-19 menyumbangkan plasma darahnya tergolong rendah. PMI mencatat jumlah calon pendonor plasma darah hanya 5-10 persen dari total jumlah pasien yang sembuh secara nasional. 

Hal ini yang kemudian membuat Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Kovalesen secara daring bersama Palang Merah Indonesia dan rumah sakit seluruh Indonesia, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Perangi Covid, Setiap Hari Indonesia Butuh 200 Plasma Konvalesen

“Ada gerakan donor plasma konvalesen. Saya imbau kepada ribuan orang yang sembuh di Jabar, kami dengan sangat memohon menyumbangkan plasma darahnya untuk digunakan bagi penyembuhan pasien yang masih berjuang karena COVID-19. Mudah-mudahan kampanye donor plasma konvalesen ini bisa berhasil di Jabar,” kata Ridwan Kamil dalam rilis kepada Sonora Bandung.

Diketahui beberapa kepala daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 seperti Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bandung, Bupati Karawang, Bupati Bogor, Wali Kota Bandung, dan terbaru Bupati Bandung Barat. Sekda Kota Bogor pun diketahui terkonfirmasi, dan masih banyak pejabat publik lainnya setingkat eselon II. 

“Bagi kepala daerah atau pejabat publik yang memenuhi syarat, seperti tidak ada komorbid, belum pernah hamil, dan positifnya bergejala, saya dorong untuk mendonorkan plasma darahnya,” ujarnya di Kota Bandung, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Obati Pasien Covid-19, PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.