Potongan Kaki Ditemukan di Pantai Bekasi, Diduga Korban SJ-182

19 Januari 2021 11:45 WIB
Pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ( KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Saat berada di lokasi, keduanya melihat sebuah benda terapung di bibir pantai dan akhirnya melakukan pengecekan.

"Kayak ada sesuatu yang aneh, akhirnya dia dekatin dan dia lihat ternyata ada sepotong kaki mayat," ucap Rohimah.

Usai penemuan itu, kedua nelayan langsung melaporkannya ke Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Muaragembong.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Nelayan Saksikan Air Laut Naik Sampai 15 Meter saat SJ-182 Menghujam Lautan, Mengira Tsunami Terjadi

Kemudian pihak kepolisian membuat dokumentasi serta laporan. Rohimah menyampaikan potongan kaki itu kemudian diserahkan ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.

"Langsung kita serakan ke RS Polri Kramatjati," ujarnya.

Diketahui, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri sejauh ini telah mengidentifikasi 34 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Dari jumlah itu, sebanyak 23 jenazah telah diserahkan oleh RS Polri ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm