Ini Harapan Walikota Palembang Pasca Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

19 Januari 2021 16:35 WIB
Ini Harapan Walikota Palembang Pasca Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Ini Harapan Walikota Palembang Pasca Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( Fernando Oktareza/ Sonora Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Walikota Palembang H. Harnojoyo  sependapat dengan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan tahun kerja 2021 di Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (18/01) kemarin.

“Mudah- mudahan arah dan kebijakan program pemerintah kota palembang dapat menyesuaikan dengan RPJMN, dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan seiring dengan telah selesainya pembahasan dan penetapan RPJMD. Kita harap Pemprov dan Pemkot dapat bersinergi dan Selaras mewujudkan hal ini demi untuk mensejahterakan masyarakat terutama untuk memulihkan perekonomian di kota Palembang,” katanya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-1 persidangan tahun kerja 2021 membahas mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019 tentang  RPJMD Kota Palembang tahun 2018-2023.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana Meninggal Dunia

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini bertujuan  agar mempertajam dan menambah Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama beberapa indikator mikro ekonomi dan Pembangunan berkelanjutan.

Kemudian juga terkait persoalan lainnya yakni, dampak ekonomi  yang ditimbulkan dari  Pandemi Covid-19 ini berdampak luas bagi penduduk global termasuk Kota Palembang.

Juru Bicara Pansus VIII, Ilyas Hasbullah mengatakan, bahwa perkembangan ekonomi global tetap akan berpengaruh terhadap perekonomian indonesia saat ini di  tahun 2020 masih dibayangi dengan adanya Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengamat: Kehati-hatian Perlu di Tekankan dalam Program Vaksinasi Covid -19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm