Kim Jong Un Bui Warganya yang Ketahuan Nonton Drakor dan Beraksen Korsel

20 Januari 2021 16:38 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. ( USA Today)

Sonora.ID - Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan. Hiburan tersebut termasuk drama korea maupun musik dari Korea Selatan.

Melansir Reuters, Kim Jong Un juga akan menghukum warganya yang meniru cara orang Korea Selatan berbicara saat pemimpin Kim Jong Un meningkatkan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan yang lebih baik di dalam negeri.

Dalam laporan Dailky NK, Sebuah undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan akhir tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 5 Foto di Korea Utara yang Dijamin Bikin Marah Kim Jong Un

Tindakan tersebut termasuk denda bagi orang tua yang anaknya melanggar larangan, hingga 15 tahun di kamp penjara bagi mereka yang tertangkap dengan media dari Korea Selatan, dan hukuman untuk produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing.

Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara, bulan ini melaporkan bahwa undang-undang baru melarang berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Dalam pernyataan tertulis Kim, sang pemimpin mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.