Soal Anies Serahkan Koordinasi Penanganan Covid-19 ke Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan Kemenkes

21 Januari 2021 11:27 WIB
Ilustrasi tempat tidur pasien Covid-19
Ilustrasi tempat tidur pasien Covid-19 ( (Dok. RS Universitas Indonesia) via kompas.com)

"Jadi nanti akan dilakukan intervensi secara komprehensif bukan hanya sektor kesehatan. Dari sisi penegakan hukum juga," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Pihak kemenkes juga berencana untuk menambah ruang perawatan ICU, dan penambahan ruang isolasi.

"Salah satunya mendorong RS yang masih memiliki potensi untuk bisa menambah ruang perawatan ICU. Kemudian penambahan isolasi terpusat ya," kata dia.

Menurut Nadia, jumlah RS terbanyak saat ini memang berada di Jakarta. Terumata yag fokus menangani Covid-19 daerah Jabodetabek, pemerintah akan bekerja sama dengan RS yang ada di Jabodetabek.

"Masih akan dibahas lebih lanjut ya karena ini akan bersama seluruh pihak, baik satgas penanganan Covid-19 yang melibatkan kementerian/lembaga lainnya," ucap Nadia.

Riza Patria berharap saat koordinasi penanganan covid-19 ditangani oleh pemerintah pusat, fasilitas kesehatan di daerah penyangga Jakarta bisa bertambah dan fasilitas kesehatan di Jakarta kembali memiliki ketersediaan tempat tidur yang baik.

"Agar ada peningkatan fasilitas di sekitar Bodetabek, sehingga ketersediaan fasilitas di Jakarta bisa terus meningkat, tapi okupansinya turun," kata Riza.

Baca Juga: Tiga Pengungsi Sulbar Positif Covid-19, Pemprov Sulsel Siapkan Karantina Mandiri di Hotel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Serahkan Koordinasi Penanganan Covid-19 ke Pusat, Ini Kata Kemenkes",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.