PPKM di Bali Berpotensi Akan Diperpanjang dan Diterapkan di Seluruh Kabupaten/Kota

21 Januari 2021 16:15 WIB
PPKM di Bali Berpotensi diperpanjang
PPKM di Bali Berpotensi diperpanjang ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.IDPandemi Covid-19 sampai detik ini belum kunjung berakhir, bahkan kasus baru positif covid-19 terus bermunculan.

Untuk itu, Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali berpotensi akan diperpanjang dan diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota.

Saat ini PPKM di Bali baru dilaksanakan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung dan Kabupaten Tabanan.

Kebijakan PPKM berpotensi diperpanjang diketahui setelah beredarnya arahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kepada Satpol PP Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Bubarkan Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Dalam Arahan tersebut, Bilamana terhitung mulai hari ini sampai 1 minggu ke depan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid di Bali, maka PPKM akan diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya arahan tersebut.

Dijelaskan bahwa arahannya tersebut kepada Satpol PP se-Bali agar lebih intensif, lebih ditinjau kembali, di rescedule kembali jadwal kegiatannya dalam rangka untuk menurunkan klaster-klaster baru.

Rai Dharmadi juga menambahkan bahwa total ada sebanyak 10 arahan yang disampaikan pihaknya kepada Satpol PP Kabupaten/Kota.

Selain soal perpanjangan PPKM, Satpol PP Kabupaten/Kota juga diminta agar kembali membentuk posko-posko terpadu, mulai di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi; dan melakukan pengetatan dilakukan di pintu-pintu masuk Bali seperti Gilimanuk, Bandara dan Padang Bai.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pemkot Solo Bersama TNI Bangun Rumah Sakit Darurat di Benteng Vastenberg

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm