PT LEN Industri, DEN, dan BRI Tandatangani Nota Kesepahaman Green Financing PLTS Atap

22 Januari 2021 06:30 WIB
pemasangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
pemasangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ( )

 

Bandung, Sonora.ID - Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Len Industri (Persero) menandatangani nota kesepahaman kerjasama tentang pembiayaan dan pemasangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Kamis (21/1/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Jakarta I Rudhy Sidharta, dan Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri Linus Andor Mulana Sijabat di Kantor Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta.

Sistem pembiayaan dari BRI untuk pemasangan PLTS Atap dalam rangka mendukung program Green Financing dengan memberikan pinjaman jangka panjang tanpa uang muka dan tanpa jaminan serta jangka waktu pinjaman yang cukup panjang sehingga cicilan dapat disesuaikan dengan besarnya penghematan pembayaran listrik, atau dengan kata lain, masyarakat tanpa menambah biaya pembayaran listrik bisa memperoleh PLTS Atap.

Baca Juga: Indonesia Miliki PLTS Terapung Pertama Dan Terbesar Berlokasi Di Waduk Cirata Jawa Barat

“Peralatan utama PLTS Atap adalah modul surya yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk sebesar 47,5% dan dapat menghemat tagihan listrik sampai dengan 30%. PT Len Industri menugaskan anak perusahaan PT Len Agra Energi dalam konstruksi PLTS Atap tersebut," ucap Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri Linus Andor Mulana Sijabat pada keterangan resmi yang diterima Redaksi Sonora Bandung,

"Penandatanganan dimaksudkan sebagai rencana kerja sama pembiayaan dan pemasangan Sistem PLTS Atap di lingkungan kantor dan/atau perumahan pegawai Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional," imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.