15 Pemulung Diterima Kerja di Waskita Karya Berkat Risma, Berapa Gajinya?

22 Januari 2021 11:01 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini kala melepas 15 PPKS untuk bekerja di PT. Waskita Karya Tbk, Kamis (21/1/2021).
Menteri Sosial Tri Risma Harini kala melepas 15 PPKS untuk bekerja di PT. Waskita Karya Tbk, Kamis (21/1/2021). ( Istimewa via Kompas.com)

Mereka sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. Di balai itu, mereka dibina selama dua minggu dan mendapatkan pelatihan kerja.

Pelatihan kerja itu diharapkan menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak di kemudian hari.

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, mengatakan bahwa 15 orang PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm