Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali

22 Januari 2021 13:30 WIB
Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali
Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung akan di Bangun Pusat Kebudayaan Bali. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini sedang memantapkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

Biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan ditunjang dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, akan didahului dengan normalisasi Tukad Unda yang dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Objek Wisata Yeh Gangga Terapkan Protokol Kesehatan

Biaya pembangunannya sebesar Rp 270 miliar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Selain itu, terkait desain akan dibuat oleh arsitek terkenal, yang merupakan orang Bali, ngayah tanpa biaya. Dan nantinya kawasan ini akan dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Berikut Objek Wisata Bali yang Wajib Dikunjungi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm