Kasus Bansos Covid-19, Nurdin Abdullah : Siapapun Melanggar Harus Dihukum

22 Januari 2021 16:30 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID -- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 yang diduga melibatkan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Nurdin mengaku telah memanggil Abdul Hayat guna meminta penjelasan.

Menurutnya, sejauh ini rekomendasi Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah jelas. Untuk itu, ia langsung mencopot Kasmin yang saat itu menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sulsel. Mengenai keterlibatan Abdul Hayat dalam kasus tersebut, Nurdin bilang itu butuh pembuktian.

"Tadi sudah saya panggil Sekda (Sekprov). Tentu butuh pembuktian. Tapi bagi saya siapapun yang melanggar harus dihukum," tegasnya kepada awak media saat ditemui di RS Dadi Makassar usai divaksin, Jumat (22/1/21).

Baca Juga: Sekda Sulsel Diduga Terlibat dalam Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19

Nurdin mengatakan, ia dan beserta jajaran Pemprov Sulsel telah sepakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal itu ditandai dengan adanya komitmen kerjasama Pemprov Sulsel dengan Korsupgah KPK , Kejaksaan hingga Polda. Tujuannya tak lain untuk mengawal pembangunan di Sulsel.

"Jadi kalau masih ada yang berani bermain-main resikonya ada, termasuk soal bansos. Kepala Bidangnya kan langsung saya copot karena hasil pemeriksaan. Pak Sekda tadi saya sudah panggil itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada,"ujarnya.

Baca Juga: Sekda Sulsel Diduga Terlibat dalam Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19

Lebih jauh, Nurdin menuturkan, pengakuan Abdul Hayat sejauh ini menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi bansos. Kendati demikian, dirinya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.