Biaya penyelenggaraan ibadah umrah
1. Biaya penyelenggaraan ibadah umrah mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
2. Biaya sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19, biaya karantina, pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19.
Aturan selengkapnya mengenai pedoman umrah selama pandemi dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Biaya Umrah Lebih Mahal Saat Pandemi, Kemenag Kalsel: Itu Wajar Saja