Mandek 9 Tahun, SPAM Regional Mamminasata Ditarget Rampung di 2023

25 Januari 2021 15:30 WIB
Penandatanganan MOU percepatan penyelesaian SPAM Regional Mamminasata
Penandatanganan MOU percepatan penyelesaian SPAM Regional Mamminasata ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata dengan empat kepala daerah, PDAM, Kepala Balai Pompengan dan stakeholder terkait lainnya di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (25/1/21).

Nurdin mengatakan, proyek tersebut harus digenjot penyelesaiannya lantaran telah terhenti selama 9 tahun sejak 2011 lalu. Menurutnya, penyebab SPAM Mamminasata mandek karena komunikasi antara stakeholder terkait tidak sinkron.

"Kalau kita bicara soal air, belum terpenuhi sepenuhnya, apalagi kalau kita bicara Takalar, Gowa, Maros. Nah hari ini kita mulai hidupkan kembali rencana kita sejak tahun 2011 yang terhenti, karena ada komunikasi yang tidak nyambung," ungkap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Maret 2021, Pemprov Sulsel Target Seluruh Nakes Selesai Divaksin

Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pengerjaan SPAM Mamminasata yakni mencapai Rp 669 miliar.

Anggaran tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 473 miliar yang bersumber dari APBN. Sisanya ditanggung Pemprov Sulsel yakni Rp 196 miliar.

"Bayangkan saja kalau SPAM regional Mamminasata ini selesai. Empat kabupaten kota akan selesai soal air bersih, karena air baku kita banyak anggaran juga. Pemerintah kabupaten kota yang akan membangun jaringan ke rumah-rumah," jelasnya.

Baca Juga: Pompa Air Tenaga Surya Len Industri, Khusus Untuk Lahan Pertanian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.