Tempat Pemakaman Penuh, Pemprov DKI Jakarta Buka 5 Lahan Baru

25 Januari 2021 19:15 WIB
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020). ( (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA))

Sonora.ID - Tempat pemakaman di DKI Jakarta seperti di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon saat ini sudah penuh.

Kedua tempat pemakaman tersebut tidak bisa lagi menampung jenazah yang meninggal akibat Covid-19 maupun non Covid-19.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini secara bertahap membuka lahan baru untuk pemakaman.

Ada 5 lahan baru yakni di Srengseng Sawah, Duku, Semper, Joglo, dan Bambu Wulung yang disediakan tidak untuk mengakomodir jenazah Covid-19 saja.

Tapi untuk jenazah non covid sebut Suzi, jumlah yang akan ditata mencapai 3,3 hektar.

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 di Palembang Tembus 390 Makam

“Jumlahnya dari 5 lokasi itu sekitar 3,3 hektar. Satu petak makam itu memerlukan 3,75 meter persegi. Itu satu petak makam dan sekarang kan kondisinya memang belum ditata, jadi sedikit lg kita akan tata, kita akan rumputkan, kita akan tata lah. Seperti srengseng sawah kita lihat toh kita sudah tarik benang, kita luruskan supaya apa nanti dipenataan kita tanam rumput kan lebih, kita akan tata cuman kan sekarang kondisinya kan percepatan,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2021).

Suzi menjelaskan keseluruhan 5 lahan yang disiapkan dan telah dibeli tidak mencapai Rp 185 miliar seperti informasi yang banyak beredar.

Hal itu karena dilakukan penawaran sehingga totalnya tidak mencapai 185 miliar.

5 lahan tersebut disiapkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2020.

Baca Juga: Makam Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Anies Minta Masyarakat Tak Banyak Berspekulasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.