Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Bidang Pangan

26 Januari 2021 11:00 WIB
Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar Dalam Bidang Pangan
Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar Dalam Bidang Pangan ( )

Bandung, Sonora.ID - Bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (25/1/2021), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Kepada rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya, Ridwan Kamil (Emil) memaparkan bahwa pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global Covid-19
 
"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp," papar Emil.
 
 
Emil mencontohkan, Di Kabupaten Indramayu, memberi makan lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Dari aplikasi di hp, sensor akan menggerakkan mesin yang mengeluarkan makanan. 
 
Selain itu, ada juga teknologi Fish Finder di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini akan mencari titik lokasi berkumpulnya ikan. 
 
Yang paling canggih, menurut Emil, adalah Si Perut Laper alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Si Perut Lapar pun termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020. 
 
 
"Aplikasi itu canggih, klik koordinat, akan jelaskan (lahan) ini cocoknya untuk ditanam apa. Dengan begitu, produktivitas dan pendapatan naik. Ini best practice yang layak dinasionalkan, terutama bagi petani yang tidak tahu menanam apa," ucap Emil. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.