Kini Naik KA Jarak Jauh Harus Tunjukkan Hasil GeNose Test, RT-Antigen, atau RT-PCR

27 Januari 2021 10:10 WIB
Suasana Rapid Test Antigen di Stasiun Bandung, Rabu (27/1/2021)
Suasana Rapid Test Antigen di Stasiun Bandung, Rabu (27/1/2021) ( Sonora FM Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Bandung - Mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid -19 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

"Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19," jelas Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Tahun ini Naik Kereta Api Wajib RT-PCR atau RT-Antigen

Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Tapi persyaratan ini tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun," tambah Kuswardoyo.

Kuswardoyo menjelaskan, bahwa terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di Stasiun KA, rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021 mendatang. 

"Kami akan siapkan secara bertahap mulai 5 Februari nanti. Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)," jelas Kuswardoyo.

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," tambahnya.

Baca Juga: Rapid Test Antigen di Perbatasan Kota Balikpapan, 2 Orang Terkonfirmasi Positif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.