Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Kembali Ke Stadion Jatidri

27 Januari 2021 12:04 WIB
Pemprov Jateng Izinkan Psis  Semarang Kembali Ke Stadion Jatidri
Pemprov Jateng Izinkan Psis Semarang Kembali Ke Stadion Jatidri ( )

Semarang, Sonora.ID - Kabar baik bagi para penggemar Laskar Mahesa Jenar. Pasalnya setelah hampir dua bulan didesak para pendukung PSIS Semarang ini, Pemprov Jateng akhirnya memberikan izin kepada klub kebanggaan warga Semarang untuk menggunakan Stadion Jatidiri sebagai home base.

Izin tersebut disampaikan secara resmi lewat Surat Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor 426 (231) tertanggal 22 Januari 2021.

Keputusan ini pun disambut gembira oleh para pendukung. Ketua Umum Panser Biru, Kepareng menyampaikan terima kasihnya kepada Ganjar Pranowo dan seluruh pendukung gerakan #2021BaliJatidiri.

Baca Juga: Kini Naik KA Jarak Jauh Harus Tunjukkan Hasil GeNose Test, RT-Antigen, atau RT-PCR

"Sangat senang sekali, perjuangan tak sia-sia. Terima kasih kepada pak Gubernur Ganjar Pranowo dan seluruh masyarakat yang mendukung gerakan #2021BaliJatidiri," ujar Kepareng.

Diberitakan juga sebelumnya, gerakan #2021BaliJatidiri menggema sejak awal Desember 2020 muncul sebagai ungkapan keprihatinan pendukung karena PSIS tak memiliki kandang tetap sejak direnovasi pada 2016.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat menjanjikan Stadion Jatidiri bisa ditempati PSIS mulai 2019. Namun karena beberapa hal termasuk adanya wabah Covid-19, pembangunan Jatidiri menjadi molor sehingga berimbas kepada kelanjutan PSIS.

Baca Juga: Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan Online 24 Jam untuk Warga

Sebaliknya, menurut para suporter PSIS, Stadion Jatidiri sudah bisa ditempati hingga kemudian gerakan #2021BaliJatidiri dimunculkan dan terus menyerang akun media sosial Ganjar Pranowo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.