Kamis Besok, Gubernur Herman Deru Bakal Disuntik Vaksin Tahap Kedua

27 Januari 2021 17:45 WIB
Kamis Besok, Gubernur Herman Deru Bakal Disuntik Vaksin Tahap Kedua
Kamis Besok, Gubernur Herman Deru Bakal Disuntik Vaksin Tahap Kedua ( )

Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru (HD), bakal menjalani vaksinasi covid-19 tahap kedua pada, Kamis (28/01) besok. Vaksinasi tahap kedua ini rencananya akan dilakukan di Puskesmas Multiwahana, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel.

Menanggapi hal ini, Herman Deru mengatakan vaksin covid-19 tahap kedua ini merupakan tambahan dosis untuk vaksin tahap pertama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Persiapan untuk vaksin kedua ini sebenarnya tahapan ini merupakan proses penambahan dosis untuk vaksin yang sebelumnya sudah dilakukan. Kalau untuk persiapan khusus sejauh ini lebih menjaga stamina agar tetap bugar, tensi darah jangan sampai naik, memperhatikan gula darah dan jantung, mudah-mudahan besok dalam kondisi sehat lah,” katanya, Rabu (27/01).

Baca Juga: Pengamat: Meski Setahun Dilanda Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Cukup Baik

Gubernur Sumsel menambahkan, dipilihnya Puskesmas sebagai lokasi penyuntikan vaksin diharapkan menjadi upaya Pemprov Sumsel dalam mensosialisasikan pemberlakuan vaksinasi di tengah masyarakat.

“Kenapa kita memilih Puskesmas, supaya masyarakat tahu bahwa proses vaksinasi sudah mulai diberlakukan,” ujarnya.

Demi kelancaran vaksinasi, ia mengatakan, Pemprov Sumsel akan terus menyalurkan vial vaksin ke Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pengamat: 2021, Pemerintah Perlu Mengevaluasi Penerima Bantuan

“Kita akan bagikan vaksin ini sesuai dengan proporsi viala ke setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, khususnya untuk daerah yang distribusi vaksinnya belum terpenuhi, termasuk di sekolah-sekolah,” tutupnya.

Sebelumnya, pada 14 Januari 2021 lalu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjalani vaksinasi covid-19 di Puskesmas Gandus Kota Palembang. Usai disuntik, Herman Deru mengaku dirinya tak merasakan sakit apa-apa.

Baca Juga: Paripurna XXV : Pemprov Sumsel Diminta Lebih Memperhatikan Keberadaan Pesantren

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm