Wapres Ma'ruf Amin Meminta Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua

29 Januari 2021 13:16 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Meminta Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua
Wapres Ma'ruf Amin Meminta Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pada Akhir tahun lalu pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Adapun percepatan yang dimaksud, mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Serta Keppres 2020 tentang tim koordinasi terpadu percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat.

Wapres RI Ma'ruf Amin mengatakan saat ini di bawah koordinasi Bappenas selaku seknas tim terpadu, telah dilakukan inventarisasi dan konsolidasi data program kerja serta alokasi anggaran kementeria, lembaga dan Pemda Papua untuk memastikan ketepatan kecukupan efektifitas anggaran dan sinkronisasi.

Untuk itu, Wapres Maruf meminta agar pembangunan tersebut tidak tersandera atau terkendala masalah politik hukum dan keamanan (polhukam).

Baca Juga: KKSB Kembali Teror Warga Papua Barat

"Kita perlu memastikan ada program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat ini tidak tersandera terkendala oleh permasalahan polhukam. Jadi pembangunan kesejahteraan dengan polhukam jangan saling menyandera," tutur Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin seperti dikutip dari youtube Setwapres.

Harapannya, setelah memastikan program tersebut berjalan lancara, Ma'ruf Amin ingin agar masalah krusial dapat segera terselesaikan.

"Jadi kegiatan bisa jalan, kita yang polhukam dan masalah-masalah yang kita anggap krusial itu diselesaikan secara bertahap." tambahnya

Lebih lanjut Maruf meminta semua pihak terutama tim koordinasi terpadu dan bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat ditangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan.

Baca Juga: Pegawai OJK Regional VI Sulampua Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Gempa Sulbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.