PSP UPN 'Veteran' Yogyakarta Motori Aksi Penghijauan di Pantai Slili Gunung Kidul

29 Januari 2021 17:00 WIB
Penghijauan di Pantai Slili Gunung Kidul
Penghijauan di Pantai Slili Gunung Kidul ( Sonora FM Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID - Pusat Studi Pancasila Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bersama Untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan (DPP Rabuk Kebangsaan) Jumat 29 Januari 2021 siang menggelar aksi bakti lingkungan penanaman pohon di kawasan pantai Slili Tepus Gunungkidul Yogyakarta. 

Aksi bakti lingkungan juga diikuti pula oleh sedikitnya 30 orang pelajar dan mahasiswa asal Papua yang tengah menuntut ilmu di Yogyakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan aksi bersih pantai yang rutin dilakukan pokdarwis setempat.

Tujuannya selain membangun kesadaran cinta lingkungan juga memupuk kegotong royongan diantara komponen bangsa sebagai salah satu pengamalan nilai Pancasila.

Baca Juga: Tanamkan Peduli Lingkungan, PT PLN UP3 Kotabaru Ajak Mahasiswa Politeknik Menanam Pohon

Pohon yang ditanam antara lain cemara udang (casuarina equisetifolia), butun atau keben (barringtonia asiatica) dan nyamplung (calophyllum inophyllum).

Ketiganya adalah jenis pepohonan yang cocok tumbuh di kawasan tanah berpasir. Selain berfungsi sebagai perindang dan penahan abrasi juga sebagai penahan angin (wind barrier).

Pepohonan tersebut juga dikenal punya kemanfaatan kesehatan bagi manusia dan kelestarian lingkungan.

Cemara udang disukai sejumlah burung untuk membuat sarang. Sementara keben sering digunakan sebagai obat-obatan tradisional.

Buah dari tumbuhan ini dimanfaatkan sebagai obat sakit perut, obat rematik, dan dapat dijadikan sebagai obat luka. Sedangkan kulit pohon nyamplung dapat digunakan untuk obat, kayunya keras, digunakan untuk bahan pembuat perahu dan tiang kapal.

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemkot Bandung Lakukan Optimalisasi pada RTH Cibiru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm