Menparekraf RI, Rancang Paket Work From Bali hingga Study From Bali

31 Januari 2021 10:10 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pengusaha dan kalangan profesional bekerja dari Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pengusaha dan kalangan profesional bekerja dari Bali ( )

 

Bali, Sonora.ID - Ditengah Pandemi Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, akan merancang paket “Work From Bali” atau bekerja dari Bali. Selain itu, Sandiaga Uno juga mengajak para pengusaha dan profesional untuk bisa bekerja sambil berwisata di Bali.

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, para pengusaha dan kalangan profesional bisa berkantor di Bali untuk membantu perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata.

Sandiaga Uno menegaskan untuk kalangan pengusaha dan para profesional bisa mempertimbangkan untuk bekerja dari Bali. Karena ada dua fungsi, pertama dijelaskan bisa lebih efisien dan bisa menikmati keindahan alam Bali, dan yang kedua, dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Parekraf Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Ubud

Untuk itu, Menparekraf Sandiaga Uno berharap, para pengusaha dan profesional yang bekerja dari Bali dapat membantu membangkitkan perekonomian Bali yang terdampak akibat pandemi.Terlebih sebanyak 80 persen masyarakat Bali bergantung dari sektor parekraf.

Selain itu, Menparekraf juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk menyiapkan paket-paket 'Work From Bali' yang akan dipasarkan dalam waktu dekat. Selain Work From Bali, Sandiaga Uno juga menyiapkan paket-paket 'Study From Bali' yang ditujukan kepada pelajar atau mahasiswa yang selama ini belajar dengan sistem daring atau online.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm