Gencar Lawan Pandemi Covid-19, LIPI Hadirkan 'Demaspi' Demi Proteksi yang Lebih Baik

1 Februari 2021 10:41 WIB
Gencar Lawan Pandemi Covid-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hadirkan Detektor Masker LIPI
Gencar Lawan Pandemi Covid-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hadirkan Detektor Masker LIPI ( )

Bandung, Sonora.ID - Penggunaan masker di masa pandemi ini menjadi hal yang sangat penting untuk memproteksi diri dari risiko penularan virus Covid-19. Sebagian besar penularan Covid-19 adalah melalui droplets, yaitu percikan yang dikeluarkan pada saat batuk atau bicara.

Masker bertujuan untuk melindungi dari droplet agar tidak masuk ke hidung dan mulut, karena tidak dapat diketahui individu yang sedang menjadi pembawa virus.

Anjuran pemakaian masker bagi masyarakat pada saat pandemi telah dikeluarkan oleh WHO bahkan diatur dalam Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Desease (Covid-19) dan juga Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Coronavirus Desease (COVID-19).
 
 
Peneliti dari Pusat Penelitian Informatika - LIPI pada Kelompok Penelitian Computer Vision, Risnandar mengatakan, sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19, dilakukan riset berjudul “Detektor Penggunaan Masker dan Non Masker” atau disebut DeMasPI (Detektor Masker LIPI). 
 
Penelitian ini berupa pembangunan sistem perangkat lunak yang diprogram secara khusus dan berguna untuk mendeteksi kepatuhan masyarakat yang tidak mamakai masker atau pengguna masker yang tidak sesuai dengan ketentuan.
 
Secara teknis, menurut Risnandar, dalam penelitian ini membutuhkan perangkat keras, diantaranya kamera yang terpasang di notebook, komputer, ponsel maupun Closed-Circuit Television (CCTV).
 
 
Spesifikasi kamera dengan resolusi tinggi dan ketepatan jarak pengambilan live video juga menjadi hal penting yang perlu dilakukan, karena hasil live video ini akan menentukan proses deteksi penggunaan masker. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm