Kudeta, Militer Ambil Alih Negara Myanmar Satu Tahun ke Depan

1 Februari 2021 12:10 WIB
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. Pihak militer Myanmar, atau Tatmadaw memastikan sudah mengambil alih pemerintahan negara tersebut selama satu tahun ke depan. Associated Press, Senin, (01/02/2021) melaporkan, stasiun TV Myawaddy milik militer mengeluarkan pengumuman dari pihak militer itu pada Senin pagi (01/02/2021).
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. Pihak militer Myanmar, atau Tatmadaw memastikan sudah mengambil alih pemerintahan negara tersebut selama satu tahun ke depan. Associated Press, Senin, (01/02/2021) melaporkan, stasiun TV Myawaddy milik militer mengeluarkan pengumuman dari pihak militer itu pada Senin pagi (01/02/2021). ( AP Photo via Kompas TV)

Sonora.ID - Pemimpin negara Myanmar Aung San Suu Kyi baru saja ditangkap militer. Dengan demikian, Militer Myanmar menegaskan akan mengambil alih negara selama satu tahun ke depan.

Melansir Kompas TV, Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint, dan petinggi pemerintahan sipil dipastikan sudah menjadi tahanan pihak militer, sejak Senin dinihari (1/2/2021) dini hari WIB.

Selain pemimpin negara, beberapa pemimpin politik juga diamankan pihak militer karena sengketa pemilu November 2020.

Baca Juga: Myanmar Kondisi Darurat, Pimpinan Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer

Setelah beberapa jam penangkapan, saluran TV militer mengonfirmasi bahwa mereka menyatakan keadaan darurat selama satu tahun.

Myanmar yang dikenal sebagai Burma, diperintah militer hingga reformasi demokrasi pada tahun 2011 silam.

Pada pemilu November 2020 lalu, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) di bawah kepemimpinan Suu Kyi menang telak.

Juru Bicara NLD, Myo Nyut mengatakan Suu Kyi dan Presiden Win Myint sudah 'diambil' pada dini hari Senin ini. Hal itu dikatakan Myo Nyunt melalui sambungan telepon kepada Reuters.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm