Menteri Luhut Evaluasi Penegakan Protokol Kesehatan di Daerah

2 Februari 2021 07:00 WIB
Wakil Gubernu Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membagikan masker saat sosialisasi protokol kesehatan
Wakil Gubernu Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membagikan masker saat sosialisasi protokol kesehatan ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Menteri bersama Kepala Daerah 13 Provinsi di Indonesia. Rakor yang di pimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut membahas mengenai penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19.

Menteri Luhut dalam persentasenya membahas mengenai evaluasi peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Menteri Luhut juga meminta Pemda meningkatkan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan angka kematin dan menaikkan kesembuhan serta penanganan secara spesifik klaster-klaster di setiap daerah.

Baca Juga: Diperkenalkan Wali Kota Makassar, Ini Anggota dan Tugas Tim Transisi Pemerintahan di Makassar

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate,” terangnya.

Menindak lanjuti arahan tersebut, jajaran Forkopimda Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Makassar. Mulai dari tempat pemberlanjaan hingga cafe dan rumah makan.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Baca Juga: Luhut Minta Fasilitas Umum Sediakan GeNose Untuk Test Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm