Sudah Puluhan Tahun, Warga Desa Sungai Dua Tak Nikmati Aliran Listrik

2 Februari 2021 16:45 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat menyerap aspirasi warga Desa Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat menyerap aspirasi warga Desa Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu ( Humas DPRD Kalimantan Selatan)

Batulicin, Sonora.ID – Selama dua puluh tahun terakhir, rupanya aliran listrik dan akses tranportasi jalan yang mulus belum juga dirasakan oleh warga Desa Sungai Dua atau Tajur di RT. 10, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebanyak 194 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut harus berpuas diri hidup tanpa aliran listrik yang tentunya berimbas pada kehidupan sehari-hari.

Diungkapkan Ketua RT. 10 Desa Sungai Dua, Ramli, sudah puluhan tahun warganya belum menikmati listrik di desa yang mayoritas berada di lingkungan perkebunan kelapa sawit itu.

“Sejak kami tinggal, tidak bisa menikmati listrik,” tuturnya dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Selasa (02/02) siang.

Baca Juga: Awas Keliru, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Pajak Pulsa hingga Token Listrik!

Hal itu diungkapkannya dalam kesempatan reses anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

Selain berpengaruh pada aktivitas sehari-hari masyarakat, ketiadaan aliran listrik turut berimbas pada nasib anak usia sekolah yang mengemban pendidikan secara daring selama pandemi CoVID-19.

“Akibat tidak ada listrik di desa kami ini berimbas pula ada sekolah daring anak-anak, jarak tempuh sekolah mereka saja selama ini sekitar 5-7 kilometer,” tambah Ramli lagi.

Ia juga mengungkapkan perlunya akses infrastruktu jalan yang lebih baik lagi, yang merupakan salah satu keinginan terbesar warga desanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pajak Untuk Pulsa, Token Listrik dan Voucher

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm