MOU Digital Library Perpusnas dan STIK

4 Februari 2021 17:52 WIB
Ketua STIK Irjen Pol Yazid Fanani dan Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando menandatangani Perjanjian Kerjasama soal Literasi Digital, Kamis (4/2/2021)
Ketua STIK Irjen Pol Yazid Fanani dan Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando menandatangani Perjanjian Kerjasama soal Literasi Digital, Kamis (4/2/2021) ( Istimewa)

SONORA.ID - Perpustakaan Nasional RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), pada Kamis, (4/2/2021).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dan Ketua STIK Irjen Pol Yazid Fanani. Selain penandatanganan kerjasama juga sekaligus diluncurkan e-library STIK dan webinar penguatan budaya literasi.

Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando  mengatakan perpustakaan memiliki peran penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing di era global. Melalui kerja sama antar kedua instansi tersebut, para mahasiswa, civitas akademika STIK, seluruh anggota Polri, hingga masyarakat umum dimudahkan dalam mencari referensi, bacaan, dan tulisan ilmiah di perpustakaan digital atau e-library STIK maupun Perpusnas.

“Perpustakaan adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk produktif mendukung pembangunan manusia sekaligus upaya melebarkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan yang disebabkan karena persoalan konektivitas sumber daya pengetahuan,” ujar Syarif Bando.

Syarif menambahkan Perpustakaan Nasional memiliki layanan berbasis digital yang bisa diakses oleh umum, terutama mahasiswa dan civitas academica STIK. Layanan digital tersebut di antaranya jurnal dan buku elektronik e-Resources yang bisa diakses melalui laman, aplikasi perpustakaan digital iPusnas, hingga laman yang memuat alih media koleksi kuno Perpusnas, Khastara.

"Siapapun termasuk anggota Polri bisa memanfaatkan koleksi buku yang ada di iPusnas, tanpa perlu menjadi anggota untuk membaca buku full-text. Dan ada 3-4 miliar artikel yang hanya bisa diakses jika sudah jadi angota (member) Perpusnas secara online. Seluruh mahasiwa STIK bisa menggunakan di menu e-Resources pada website perpusnas.go.id. Tinggal pilih mau baca jurnal atau e-book," urainya.


Sementara itu Ketua STIK Irjen. Pol. Yazid Fanani mengatakan kerja sama ini sesuai dengan kebijakan Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang presisi, khususnya transformasi organisasi menjadikan sumber daya manusia unggul.

Ada lima ruang lingkup kerja sama Perpusnas dengan STIK, antara lain pengembangan sumber daya perpustakaan; pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang Perpusdokinfo dan perluasan jejaring perpustakaan; pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan; pertemuan ilmiah, penelitian dan publikasi bersama dalam bidang perpustakaan; serta penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak Karya Rekam (KCKR).

Nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantara kedua belah pihak mengenai akses informasi dan pemanfaatan sumber-sumber elektronik serta pengembangan dan pembinaan perpustakaan serta pendataan perpustakaan.

“Kami antusias dengan kerja sama ini karena sangat menguntungkan STIK dan seluruh jajaran kepolisian yang ada di Polda, Polres, sampai ke Polsek,” jelas Yazid.

Irjen Pol Yazid Fanani menambahkan kehadiran perpustakaan digital dinilai sangat penting perannya untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah kondisi pandemi Covid-19 dimana mengharuskan para peserta didik dan mahasiswa belajar dari rumah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.