Kiyai, Ulama dan Santri di Jabar Dapat Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19

4 Februari 2021 22:25 WIB
Wagub Jabar Saat Acara JAPRI di Gedung Sate, Kamis (4/2/2021)
Wagub Jabar Saat Acara JAPRI di Gedung Sate, Kamis (4/2/2021) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Pada bulan Maret mendatang merupakan tahapan ketiga pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar) secara umum, namun pemberiam ini akan dilaksanakan setelah vaksinasi tahap kedua bagi tenaga kesehatan selesai.

"Kita akan lakukan vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum, seperti PNS, polisi, tentara, serta para santri, kiyai dan ulama. Lalu juga untuk para pedagang di pasar," jelas Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (4/2/2021).

"Pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat umum ini kemungkinan akan dilaksanakan Maret dan kita harap untuk tahap keempat bisa dilaksanakan pada bulan April 2021, estimasinya sekitar 70 sampai 80 persen masyarakat Jabar selesai divaksin,” tambah Uu.

Baca Juga: Lebih dari 8.000 Nakes di Jabar Telah Mendapat Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Ketua Pansus Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang juga anggota Komisi Satu DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, vaksinasi terhadap santri juga menjadi prioritas.

"Prioritas ini dikarenakan santri ada dalam satu komunitas yaitu pondok pesantren, sehingga apabila ada yang terinfeksi Covid-19 maka dapat dimungkinkan cepat menyebarnya," kata Sidkon.

"Sampai saat ini, kami masih mendata agar update, ada berapa banyak jumlah santri di sejumlah pondok pesantren yang ada di Jabar ini," ucapnya lagi.

Dirinya berharap, dengan adanya vaksinasi kepada santri, para santri bisa belajar dengan normal dan terbebas dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di Kotamobagu Antusias Dapat Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.