Kota Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan

7 Februari 2021 11:00 WIB
Kota Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan
Kota Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Hingga kini, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Untuk itu, Pemkot Denpasar membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Denpasar IB Alit Wiradana ketika dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021) mengatakan bahwa posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar-banjar dalam menangani covid 19 di Kota Denpasar.

Menurut Alit Wiradana, dibentuknya posko tanggap covid-19 ini, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Satgas Desa Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dan Sosialisasi 3M

Dikatakan juga bahwa prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan,  pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan Covid-19.

Kemudian, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama yakni rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Alit Wiradana mengungkapkan jika terbentuknya Desa Tanggap Covid-19 dan Desa Tanggap Bencana ini, sesuai dengan Peraturan Terkait Desa Tanggap COVID-19 adalah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Satgas Covid-19, Lakukan Pemantauan Prokes di Wilayah Sanur dan Pantai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm