Pakar: Lelang Jabatan Pemkot Makassar Berpotensi Cacat Administrasi

7 Februari 2021 19:15 WIB
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Lelang jabatan eselon dua di lingkup Pemerintah Kota Makassar berpotensi cacat secara administrasi.

Menyusul Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ini belum melakukan kordinasi dengan Wali Kota terpilih.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Arqam Azikin menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapannya, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Pelantikan Danny-Fatma Sisa Hitung Hari, Pemkot Makassar Lelang Jabatan Eselon II

Dia menjelaskan dalam surat nomor B-598/KASN/2020 yang dikeluarkan KASN, dalam poin nomor 7 diatur, pelaksanaan dan hasil lelang, harus dikoordinasikan dengan calon pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil Pemilukada Tahuh 2020.

“Penegasan KASN dalam suratnya jelas harus koordinasi (dengan wali kota) terpilih. Berarti melanggar aturan,” ujar Arqam saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Olehnya itu, dia berharap agar KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan lelang jabatan tersebut.

Baca Juga: Lelang Jabatan Berbau Politis, DPRD Makassar: Kebijakan Kekanak-Kanakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm