Aksi Kocak Pencuri Amatir, Niat Hati Mencuri Motor Scoopy Malah Lupa Motor Vario Miliknya Ditinggal di TKP

8 Februari 2021 19:20 WIB
Pencuri Apes, Niat Hati Nyuri Scoopy Malah Lupa Motornya Tertinggal
Pencuri Apes, Niat Hati Nyuri Scoopy Malah Lupa Motornya Tertinggal ( )

Solo, Sonora.ID  - Pada Jumat,(05/02/2021) terjadi aksi pencurian motor di Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Peristiwa ini terjadi di kantor jasa pengiriman logistik SiCepat, pada pukul 12.30 WIB.

Namun kali ini berbeda karena pencuri ini meninggalkan motor dan tas yang berisi identitas di lokasi pencurinya.

Bahkan di dalam motor sang pelaku terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku.

Selain terdapat saksi mata kejadian ini juga terekam kamera pengawas CCTV di lokasi. Pelaku dalam aksinya diketahui mengenakan pakaian serba hitam namun wajah tidak terlalu terlihat karena mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Baca Juga: Hari Pertama Kota Solo ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’, Jalan Lebih Lenggang

Pegawai atau Sorter First Mile Si Cepat Ekspres, Fajar Sinaray mengungkapkan sepeda motor Scoopy sebenarnya mau dipakai pemilik untuk salat Jumat.

"Mau dipakai Salat Jumat tapi ditinggal sebentar (pemilik) ke dalam, posisi kunci memang mennempel di motor," ungkap Fajar kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/2/2021).

"Pemilik baru masuk sebentar, lalu keluar sepeda motor sudah tidak ada," tambahnya.

Setelah keluar motor scoopy miliknya sudah menghilang dari tempatnya. Sontak korban langsung mengecek CCTV dan menanyakan saksi mata di lokasi kejadian.

Mengetahui bahwa sepeda motor pelaku masih tertinggal di dekat lokasi. Korban lantas mengamankan sepeda motor di halaman belakang kantor dan mendapati tas berisi identitas pelaku. Korban lantas melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Baca Juga: Wali Kota Solo Bagikan 278 Smartphone Untuk Bantu Pelajar Laksanakan Pembelajaran Daring

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.