RPH Modern Makassar, Solusi Pengolahan Daging Higienis dan Halal

10 Februari 2021 07:40 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau sistem kerja di RPH Modern Antang, Makassar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau sistem kerja di RPH Modern Antang, Makassar ( Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) modern di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (8/1/21)

Pembangunan RPH modern tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Makassar dengan Pemprov Sulsel.

Pemkot menyediakan lahan seluas 5 hektar sementara Pemprov membangun gedung dan pemerintah pusat menyediakan peralatannya.

Menurut Nurdin, hadirnya RPH memberi kepastian masyarakat terkait higienitas daging yang dikonsumsi sehari-hari. Terlebih, kebutuhan daging di Makassar sangat besar.

Baca Juga: Segera Difungsikan, Ini Wajah Baru Rumah Potong Hewan Makassar

"Insyaallah kita betul-betul mendapatkan daging bersih dan halal. Ini bukti kalau pemerintah saat ini ada sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota," kata Nurdin Abdullah.

Nurdin mengaku, pembangunan RPH modern didasari keprihatinan lantaran tempat pemotongan hewan yang ada selama ini sangat jauh dari standar kesehatan. Namun berkat sinergi Pemprov dan Pemkot Makassar, RPH Modern berhasil dihadirkan.

"Teman -teman di Pemkot jangan anggap karena gedung ini bukan Pemkot yang bangun, kemudian tidak dijaga dengan baik. Tapi ini bangunan dibangun dari uang rakyat, jadi harus dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Hadapi Pandemi, Perusahaan Pengolahan Rumput Laut Ini Tak PHK Karyawan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.