Viral Video Uang Redenominasi Bergambar Jokowi, Pengunggah: Hanya Ingin Dapat Traffic dan Views Aja

9 Februari 2021 12:25 WIB
Viral Uang Redenominasi Bergambar Presiden Jokowi
Viral Uang Redenominasi Bergambar Presiden Jokowi ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Masyarakat dunia maya dihebohkan dengan poret uang Rp 100 yang disebut-sebut merupakan uang redenominasi dari pecahatan Rp 100.000,-. Uang berwarna merah bergambar presiden Joko Widodo tersebut pun viral dimedia sosial.

Uang tersebut viral usai akun @aku.ijot memposting videonya pada akun media sosial TikTok. Pada video tersebut pengunggah mengatakan bahwa uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000, menjadi Rp 100.

Tidak hanya itu pengunggah juga menampilkan no seri yang bertuliskan "Bank Indonesia" untu menyakinkan warganet.

Tak lama kemudian video tersebut viral dan telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali oleh pengguna TikTok. Namun sayangnya video tersebut telah diubah ke status privasi atau privat oleh pengguna.

Baca Juga: BI Angkat Bicara Soal Video Viral Uang Redenominasi Bergambar Presiden Jokowi

Ternyata setelah dimintai keterangan dan klarifikasi atas video uang redenominasi bergambar Jokowi, pengunggah mengatakan bahwa hal tersebut dilakukannya untuk mendapatkan perhatian, traffict dan viewers belaka.

Pada klarifikasi yang dibuat oleh pengunggah, dirinya mengaku uang tersebut pertama kali didapatkan pada tahun 2017.

 

"Ini gue dapetin sekitar empat tahun yang lalu, 2017, waktu di Galeri Nasional, Jakarta," kata dia dalam video klarifikasinya.

"Tidak ada maksud apa-apa atau menggiring opini,"

Baca Juga: BI sebut Ekonomi Sulawesi Selatan Tunjukkan Perbaikan

"Tidak ada maksud membanding-bandingkan Pak Jokowi dengan Pak Soekarno. Intinya pengin dapetin traffic, dapetin viewers," ungkap pengunggah video.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm