Tak Ingin Rekanan Menunggak, Wagub Sulsel Harap Pengelolaan Keuangan Terencana dengan Baik

9 Februari 2021 13:50 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan terkait pentingnya komunikasi yang baik serta efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Khususnya terkait adanya tunggakan pembayaran rekanan.

Ia pun menyampaikan arahannya terkait permasalahan tunggakan untuk pembayaran rekanan yang belakangan menuai sorotan. Dirinya pun tidak ingin hal itu kembali terjadi. Menurutnya, harus ada perencanaan cashlow yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Harus ada perencanaan cashflow. Ada neraca untuk melihat pergerakan uang yang masuk (cash inflow) maupun keluar (cash outflow)," ujar Andi Sudirman saat memberi arahan pada Coffee Morning Pemprov Sulsel baru-baru ini.

Baca Juga: Lelang Jabatan Pemkot Bermasalah, Nurdin Abdullah Sebut Koordinasi Adalah Solusi

Wagub Sudirman juga menekankan, jangan sampai ada program yang mangkrak. Selain itu, seluruh OPD wajib memperhatikan program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat banyak.

Sebelumnya, Plt Bappelitbangda Sulsel Junaedi mengakui ada beberapa rekanan yang belum terbayar paket pekerjannya. Menurutnya, Pemprov Sulsel sangat terbuka jika ada pihak yang membutuhkan pembayaran cepat. Kendati begitu, pihaknya juga memohon agar rekanan bersabar mengingat ada proses dan mekanisme pembayaran yang harus dilalui.

"Sangat dipahami bahwa didalam kegiatan konstruksi ada buruh dan material yang harus di bayar. Di BKAD juga telah terpasang nomor kontak pejabat-pejabat yang bersedia setiap saat melayani, karena memang seperti itu arahan Bapak Gubernur," ujar Junaedi.

Baca Juga: Juni 2021, Pemprov Sulsel Jadwalkan Vaksinasi untuk Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm