Budiono Gantikan Almarhum Thohari Aziz Sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan

10 Februari 2021 07:30 WIB
 DPRD Kota Balikpapan mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan – Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan menggantikan almarhum Thohari Aziz.
DPRD Kota Balikpapan mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan – Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan menggantikan almarhum Thohari Aziz. ( Sonora.ID/Etty Haryani)

Balikpapan, Sonora.ID - DPRD Kota Balikpapan mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan – Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan menggantikan almarhum Thohari Aziz.

Pelantikan dilakukan di hotel Novotel, Selasa (9/2/2021). Selain melantik Budiono, Pantun Gultom juga dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Balikpapan yang juga menggantikan posisi almarhum Thohari Aziz.

Sebagaimana diketahui, Thohari Aziz mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD pada 23 September 2020. Pengunduran dirinya dilakukan guna mengikuti pemilihan kepala daerah dan menjadi wakil walikota terpilih. Sehingga secara sistematis perlu dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Pemerintah Kota Balikpapan Masih Tinjau PPKM Skala Mikro

Usai dilantik, Budiono mengaku akan tetap memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mandat tesebut merupakan bagian dari perjuangannya. Ia pun berterimakasih terhadap Almarhum Thohari Aziz, sebab Budiono telah mendapat didikan dan ilmu dari guru politiknya tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Balikpapan - Abdulloh dalam sambutannya mengatakan, Thohari Aziz mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD Balikpapan karena mengikuti Pilkada bersama Rahmad Mas'ud.

Ia berharap, Budiono dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan amanah, termasuk Pantum Gultom yang baru menjadi anggota dewan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm