Dukung PPKM Mikro di Banjarmasin, Lutfi: Seharusnya Sejak PSBB Lalu

11 Februari 2021 08:00 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, yakni sejak tanggal 9-22 Februari.

Bedanya, PPKM Mikro akan diawasi di tingkat kelurahan, seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) yang sempat diterapkan beberapa bulan lalu.

Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut dari meningkatnya kasus positif CoVID-19 beberapa waktu lalu, terutama ketika adanya libur sekolah dan juga bencana banjir di pertengahan Januari.

Mekanismenya sendiri tetap sama, yakni pengetatan aktivitas atau kegiatan masyarakat untuk menghindari terbentuknya kerumunan. Terutama di tempat-tempat keramaian, seperti rumah makan dan tempat usaha lainnya.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

Hanya saja, kali ini lebih fokus pada pengawasan di tingkat kelurahan, agar lebih optimal dan dinilai lebih menyentuh kepada masyarakat.

Penerapan PPKM Mikro di Banjarmasin mendapatkan tanggapan positif, bahkan dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin.

Ia mengakui jika libur sekolah dan bencana banjir yang berlangsung pada bulan lalu menyumbang kenaikan angka positif CoVID-19 di ibu kota provinsi.

Mengingat pada situasi tersebut, pengawasan dan penerapan protokol kesehatan masyarakat cukup kendor yang menjadi celah bagi penularan virus.

“Kami menyambut baik langkah ini, bahkan seharusnya sejak dulu masih PSBB sudah melibatkan Ketua RT dan RW,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakilnya Diparipurnakan DPRD Kalsel

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.