PPDB 2021, Disdik Jabar Masukan Sekolah Swasta Dalam Daftar

10 Februari 2021 22:37 WIB
FOTO: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi (pegang mic) di acara Teras Rajiman 6, Di Kantor Disdik Jabar, Rabu (10/2/2021) /
FOTO: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi (pegang mic) di acara Teras Rajiman 6, Di Kantor Disdik Jabar, Rabu (10/2/2021) / ( Gun)

 

 

Bandung, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) akan menerapkan regulasi baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Ini dilakukan agar pendidikan bisa lebih merata dan siswa memiliki banyak pilihan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah perubahan seperti masuknya sekolah swasta dalam proses tersebut. Masuknya sekolah swasta ini dilakukan karena sebelumnya banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
 
"Saat ini di Jawa Barat terdapat 833 SMK/SMA dan SLB negeri, sedangkan swasta mencapai 4.146. Dari PPDB kemarin hanya terserap 41 persen," papar Dedi pada acara Temu Aspirasi Masyarakat Pendidikan dan Sekolah (Teras) Radjiman 6 di Aula Ki Hajar Dewantara Disdik Jabar, Jl. Rajiman No. 6 Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
 
 
Menurutnya, sekolah swasta nantinya akan masuk ke dalam portal PPDB 2021. Meski dalam memilih sekolah swasta, para siswa tidak perlu khawatir karena pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp2 juta bagi mereka yang rawan tidak melanjutkan pendidikan.
 
"Meski di sekolah swasta, kami akan memberi bantuan. Namun demikian memang tidak semua sekolah swasta masuk ke dalam daftar sekolah di PPDB, terutama yang biayanya mahal," tambah Dedi.
 
"Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah swasta. Selain itu, kami juga akan melakukan perubahan pada syarat jalur prestasi," katanya lagi.
 
 
Dedi menjelaskan, pada nantinya jalur prestasi akan diubah dengan menggunakan nilai rapor dalam lima semester terakhir.
 
"Ini dilakukan karena pandemi sekarang," jelasnya.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm