Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Definitif, Whisnu Fokus Zona Hijau & UMKM

11 Februari 2021 19:25 WIB
Whisnu Sakti Buana saat dilantik menjadi Wali Kota Surabaya definitif oleh Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/02/2021).
Whisnu Sakti Buana saat dilantik menjadi Wali Kota Surabaya definitif oleh Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/02/2021). ( Budi Santoso)

 

SURABAYA, Sonora.ID - Whisnu Sakti Buana resmi dilantik menjadi Wali Kota Surabaya definitif. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2/2021) siang.

Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, sejumlah pejabat dan tamu undangan yang hadir, dilakukan pemeriksaan swab antigen dan wajib memakai masker sebelum memasuki ruang acara.

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, akan terus berkomitmen melanjutkan pekerjaan yang saat ini masih terus berjalan. Salah satunya adalah penanganan pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Hal itu menjadi fokus atau target yang ingin ia capai sebagai Wali Kota definitif.

Baca Juga: Setelah Mamuju dan Majene, Pemkot Surabaya Kirim Bantuan ke Jember

"Kita inginnya Surabaya bisa segera pulih dari pandemi ini, baik secara ekonomi maupun kesehatannya. Kita ingin (Surabaya) yang ada di zona oranye ini bisa segera masuk zona kuning dan hijau," kata Whisnu seusai acara pelantikan.

Karena itu, Whisnu memastikan bakal terus bersinergi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya agar penanganan pandemi Covid-19 di tingkat bawah semakin intensif.

"Ini kita bersama-sama Forkopimda, kita terus bergerak aktif ke bawah. Tracing juga kita semakin aktifkan kembali dan selama ini sudah kita lakukan selama beberapa bulan. Kita ingin Surabaya bisa segera pulih dari pandemi ini," ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm