Kecewa Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Jadi Motif Penusukan Gumilar Ekalaya

11 Februari 2021 19:39 WIB
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Plt Kadis Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk di kantornya
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Plt Kadis Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk di kantornya ( )

Sonora.ID - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Plt Kadis Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk di kantornya di Jl. Kuningan Barat Jakarta Selatan, pada Rabu 10 Februari 2021.

Wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan motif penusukan karena pelaku kecewa belum diperpanjang kontrak.

Riza mengungkap kondisi Gumilar Ekalaya membaik dengan tiga jahitan.

Baca Juga: Lockdown Akhir Pekan Belum Bisa Diterapkan Selama Jakarta masih PSBB/ PPKM

"Kemarin memang Plt Kadis Pk. Gumilar Ekalaya ditusuk oleh orang yang kecewa karena belum diperpanjang lagi bekerja sebagai security. Kondisinya memang kemaren sudah dijahit tiga jahitan dan langsung pulang. Kondisinya baik saya sudah telpon juga kemarin. Dan pelaku penusukan sudah ditangani di kepolisian," ujar Riza.

Riza menyebut PJLP yang sudah habis masa kontraknya belum mendapat kesempatan untuk diperpanjang karena keterbatasan pembiayaan dan lain sebagainya.

Menurutnya kejadian ini mengingatkan semua pihak, di masa pandemi ini sedang mengalami masalah kesehatan, kemudian timbul masalah ekonomi dan sangat mungkin timbul masalah sosial dan berujung pada masalah keamanan.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Mendonorkan Plasma Konvalesen di PMI DKI Jakarta

Sehingga Riza mengajak semua pihak untuk bekerja sama bergotong royong mengatasi dan mencegah penularan Covid agar juga dapat berimbas pada kesehatan, ekonomi serta keamanan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.