Polda Kaltim Akan Usut Tuntas Penganiayaan Tahanan di Polresta Balikpapan

12 Februari 2021 07:20 WIB
Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak
Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Kapolda Kaltim memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tahanan di Polresta Balikpapan bernama Herman, warga Balikpapan Utara hingga meninggal dunia.

Demikian diungkapkan Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak usai melaksanakan apel kesiapan bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan sebagai tracer dan vaksinator Covid-19, di lapangan SPN Balikpapan, Kamis (11/02/2021).

"Kasus ini terjadi sejak 4 Desember 2020 lalu. Anda bisa cek dan pihaknya sudah langsung memerintahkan dan tidak ada toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Baca Juga: Polda Kaltim Copot Jabatan 6 Anggota yang Aniaya Tahanan hingga Meninggal

Sejak meninggalnya Herman, Polda Kaltim telah melakukan penindakan seperti mencopot beberapa oknum petugas Polresta Balikpapan.

“Kini pidananya sedang diproses, ya. Karena perlu dilakukan pengumpulan alat bukti, saksi dan sebagainya,” tegasnya.

Perlu diketahui, Kabid Humas Polda Kaltim- Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Kabid Propam Kombes Pol Yudi saat ditemui awak media di Mapolda Kaltim, Senin (08/02/2021), membenarkan, telah mencopot jabatan 6 anggota kepolisian dan sudah dibebas tugaskan dari jabatanya, menyusul 6 anggota kepolisian itu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi yakni diduga melakukan penganiayaan atas seorang tahanan bernama Herman hingga tewas di Polresta Balikpapan.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Petugas Pemulasaran 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.