Rentan Alami Kerusakan, Dishut Sumsel Ajak Optimalkan Rehabilitasi Mangrove

13 Februari 2021 17:45 WIB
Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Sutomo
Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Sutomo ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Dinilai rentan dari ancaman kerusakan membuat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel akan mengajak pihak-pihak terkait yang bersedia untuk membantu rehabilitasi mangrove.

Sutomo selaku Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, satu-satunya pihak swasta yang menginisiasi rehabilitasi mangrove sejauh ini adalah PT OKI Pulp.

Ia menambahkan, bantuan rehabilitasi mangrove yang telah dilakukan PT OKI Pulp pada tahun 2020 lalu sudah seluas 70 hektare.

Baca Juga: Menikmati Indahnya Karimunjawa, Wisata Pantai hingga Hutan Mangrove

“Sudah ada beberapa perusahaan yang kita arahkan ke sana, nanti yang lain akan menyusul. Jadi tahun ini kita akan mengarahkan pihak-pihak lain juga untuk merehabilitasi mangrove. Karena berat sekali kalau kita menunggu biaya dari negara, lahan kritis dan dana yang ada tidak seimbang,” ungkap Sutomo beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, tahun lalu pihaknya dengan bantuan BPDAS-HL dan PT OKI Pulp telah berhasil merehabilitasi mangrove seluas 410 hektare.

Saat ini Dinas Kehutanan masih menghimpun data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mengenai laporan titik-titik kerusakan mangrove. Kemudian akan melakukan rehabilitasi, mengingat belum menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Program Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm