Masa Jabatan Rai Mantra-Jaya Negara Selesai, Pj Sekda Ditunjuk Jadi PLH Walikota Denpasar

17 Februari 2021 10:30 WIB
Masa Jabatan Rai Mantra-Jaya Negara Selesai, Pj Sekda Ditunjuk Jadi PLH Walikota Denpasar
Masa Jabatan Rai Mantra-Jaya Negara Selesai, Pj Sekda Ditunjuk Jadi PLH Walikota Denpasar ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Berakhirnya masa tugas Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara pada 17 Februari ini mengharuskan adanya Pelaksana Harian Walikota atau PLH.

Hal ini lantaran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar hasil Pilkada Tahun 2020 lalu, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa harus diundur.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Walikota Denpasar.

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah 193 Orang di Kota Denpasar dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya setelah Pak  Walikota Rai Mantra  dan Pak Wakil Walikota IGN. jaya Negara Purna Tugas pada 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Denpasar maka  ditunjuk PLH oleh Gubernur Bali, hal ini karena pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditunda sesuai arahan Kemendagri," terang Dewa Rai.

Ketika dikonfirmasi terkait siapa yang akan menduduki posisi Plh Walikota Denpasar, Dewa Rai membenarkan bahwa I Made Toya yang sekarang merupakan Pj Sekda Kota Denpasar ditunjuk sebagai Plh.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Seorang Wanita di Jalan Tukad Batanghari Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.