Tingkatkan Kualitas Dosen dan Alumni, USB YPKP Bandung dengan Markplus

20 Februari 2021 11:05 WIB
Rektor Universitas Sangga Buana - YPKP, Asep Effendi
Rektor Universitas Sangga Buana - YPKP, Asep Effendi ( Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas dosen dan alumni Universitas Sangga Buana (USB) Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) menggandeng kerjasama dengan perusahaan konsultan marketing PT. Markplus Indonesia atau Markplus, Inc., tentang pemanfaatan sumber daya dan sertifikasi.

Markplus sendiri merupakan perusahaan bergerak di bidang consulting, marketing research, education and media community yang dimiliki Hermawan Kertajaya.

Rektor Universitas Sangga Buana Asep Effendi, usai menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Founder & Chairman MarkPlus, Hermawan Kartajaya di BJB Corner USB YPKP Bandung, Jumat (19/2/2021), memaparkan bahwa para dosen dan mahasiswa selain bersertifikasi, harus ada peningkatan kualitas agar lebih memiliki daya saing dan kreatifitas unggul, apalagi di masa yang masih pandemi ini.

Baca Juga: Keberadaan Media Cukup Penting Untuk Perkembangan Perguruan Tinggi USB

Acara penandatangan sendiri selain disaksikan langsung Ketua Umum YPKP Ricky Agusiady, serta para Dekan Fakultas, Direktur Paska Sarjana, Direktur Kerjasama, Direktur Vokasi serta sivitas akademik USB lainnya.

Menurut Asep, kerja sama yang akan dilakukan adalah melakukan sertifikasi untuk mahasiswa dan dosen. Sertifikasi dibutuhkan untuk menyiapkan lulusan USB yang unggul dan kompeten.

Untuk itu, diharap Markplus dapat mengisi sertifikasi di lembaga sertifikasi profesi milik USB tersebut.

Sementara itu Ketua Umum YPKP, Ricky Agusiady mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan Markplus adalah bentuk layanan dari YPKP dalam memfasilitasi agar lulusan USB memiliki kompetensi di tingkat global.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm